15 Ribu Lebih Peserta Tak Lulus UKPPPG, Nasib PPG Piloting 3 Ditentukan di Akhir Tahun Ini

Sabtu 23 Nov 2024 - 07:46 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kehadiran dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sangat krusial. Ketidakhadiran berarti kehilangan kesempatan lulus.

BACA JUGA:Suzuki Jimny 5-Door White Rhino Edition Resmi Hadir dengan Aksesori Eksklusif untuk Off-Road, Harganya Segini!

BACA JUGA:Daftar 8 Bank di Indonesia dengan Sistem Keamanan Terbaik untuk Transaksi Aman dan Nyaman Untuk Nasabah

4.Nilai UTBK di Bawah Ambang Batas

Standar nilai minimum harus dipenuhi. Jika tidak, peserta dianggap tidak lulus.

5. Pelanggaran Berat Selama Ujian

Pelanggaran serius seperti plagiasi atau tindakan tidak etis lainnya langsung berdampak pada hasil kelulusan.

6. Nilai Ujian Kinerja (UKin) Tidak Memenuhi Standar

Sama seperti UTBK, UKin juga memiliki batas nilai minimum yang harus dicapai.

7. Link Video Ujian Tidak Dapat Diakses

Peserta diwajibkan mengunggah video kinerja. Jika link tidak dapat diakses, penguji tidak dapat menilai.

8. Jawaban Studi Kasus Tidak Memadai

Jawaban studi kasus yang kurang dari empat pernyataan atau 350 kata akan otomatis ditolak.

9. Plagiasi pada Jawaban

Keaslian jawaban sangat penting. Indikasi plagiasi dapat berujung diskualifikasi.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Lulusan PPG Tahap 1 Cair Semester 1 2025, Segini Besarannya

BACA JUGA:Tanpa KTP, Tanpa Ribet! Ini Cara Cepat dan Mudah Pinjam Saldo Dana yang Langsung Cair

10. Kendala Kesehatan atau Situasi Darurat

Gangguan kesehatan atau kondisi darurat lain, termasuk meninggal dunia, membuat peserta tidak dapat melanjutkan ujian.

Langkah Lanjutan Setelah Lulus UKPPPG

Bagi peserta yang telah lulus, ada lima tahapan penting yang harus diselesaikan untuk memastikan pencairan tunjangan sertifikasi berjalan lancar:

Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK menjadi bukti kelulusan dan harus disimpan dengan baik.

Memperbarui Data di Dapodik

Guru diwajibkan memperbarui data di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

Mengajukan Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Guru perlu menyerahkan dokumen seperti sertifikat dan SK pengangkatan ke sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Mengaktifkan SK Tunjangan Profesi (SKTP)

Kategori :