Kehadiran dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sangat krusial. Ketidakhadiran berarti kehilangan kesempatan lulus.
4.Nilai UTBK di Bawah Ambang Batas
Standar nilai minimum harus dipenuhi. Jika tidak, peserta dianggap tidak lulus.
5. Pelanggaran Berat Selama Ujian
Pelanggaran serius seperti plagiasi atau tindakan tidak etis lainnya langsung berdampak pada hasil kelulusan.
6. Nilai Ujian Kinerja (UKin) Tidak Memenuhi Standar
Sama seperti UTBK, UKin juga memiliki batas nilai minimum yang harus dicapai.
7. Link Video Ujian Tidak Dapat Diakses
Peserta diwajibkan mengunggah video kinerja. Jika link tidak dapat diakses, penguji tidak dapat menilai.
8. Jawaban Studi Kasus Tidak Memadai
Jawaban studi kasus yang kurang dari empat pernyataan atau 350 kata akan otomatis ditolak.
9. Plagiasi pada Jawaban
Keaslian jawaban sangat penting. Indikasi plagiasi dapat berujung diskualifikasi.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Lulusan PPG Tahap 1 Cair Semester 1 2025, Segini Besarannya
BACA JUGA:Tanpa KTP, Tanpa Ribet! Ini Cara Cepat dan Mudah Pinjam Saldo Dana yang Langsung Cair
10. Kendala Kesehatan atau Situasi Darurat
Gangguan kesehatan atau kondisi darurat lain, termasuk meninggal dunia, membuat peserta tidak dapat melanjutkan ujian.
Langkah Lanjutan Setelah Lulus UKPPPG
Bagi peserta yang telah lulus, ada lima tahapan penting yang harus diselesaikan untuk memastikan pencairan tunjangan sertifikasi berjalan lancar:
Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK menjadi bukti kelulusan dan harus disimpan dengan baik.
Memperbarui Data di Dapodik
Guru diwajibkan memperbarui data di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Mengajukan Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Guru perlu menyerahkan dokumen seperti sertifikat dan SK pengangkatan ke sekolah atau dinas pendidikan setempat.