Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba Tangkapan Oktober-November. Ini Jumlah BB-nya

Jumat 22 Nov 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Razia dan Tes Urine Bersama APH, Berantas Narkoba dan Penipuan, Ini Hasilnya!

BACA JUGA:Mengemudikan Speedboat di bawah pengaruh narkoba, serang speedboat jadi tersangka, Ini Penjelasan Penyidik

"Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala macam bentuk peredaran gelap narkoba. Terlebih jelang perayaan pergantian tahun baru yang  diyakini peredaran gelap narkoba bakal lebih meningkat," sebut mantan Kapolres Lubuklinggau ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup," pungkasnya.(kms/)

Kategori :