Jauhi Narkoba, Mati Pacak Gilo Nunggu!
BAHAYA: Kepala BNN Kota Prabumulih Faizia memaparkan bahaya narkoba kepada awak media. FOTO: DIAN/SUMEKS--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID- Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Prabumulih, AKBP Fauzia menegaskan, narkotika merupakan musuh bersama yang harus dijauhi dan diperangi.
Karena, narkotika dapat menyasar semua lini. "Ada yang pelajar, ada yang telah tamat sekolah, ada yang usia produktif dan yang sudah bekerja, ada pula yang usia lanjut umur di atas 59 tahun yang pernah kita temui kasusnya," katanya seraya menyebut karena mati pacak, gilo nunggu di acara informasi edukasi melalui talkshow bersama insan pers di cafe Bang Ali, Selasa (26/11).
BACA JUGA:Kepala BNN Prabumulih Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
BACA JUGA: BNN RI Bertekad Miskinkan 3 Gembong Narkoba Palembang, Sita TPPU Senilai Rp64 Miliar
Lebih lanjut, perempuan berhijab itu menegaskan yang paling dominan terjerat kasus penyalahgunaan narkotika adalah usia produktif. “Dominan kita rehab itu rata-rata usia produktif di atas 30-45 tahun," terangnya.
Untuk penanganan yang dilakukan BNN Kota Prabumulih sendiri saat ini yaitu dengan rehab dan rawat jajalan.
Mengingat rehabilitasi bisa dilakukan dengan rawat jalan ataupun rawat inap. "Untuk rawat jalan bisa di Prabumulih, tetapi untuk rawat inap kita belum ada," sambungnya.
Pihaknya telah mengadakan rapat bersama Pemkot Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Kesbangpol agar mendorong adanya rawat inap di Puskesmas Delinom atau eks RSUD yang mana rencananya akan digunakan untuk pasien rawat inap narkotika di tahun depan atau secepatnya.
Dalam kesempatan itu pula, perempuan asal Ogan Ilir itu menegaskan bahwa di Prabumulih, selain BNN ada pula Puskesmas Prabumulih Timur yang berstatus IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) dan Puskesmas ini juga sudah melayani pasien hanya saja sifatnya masih rawat jalan.
Masih kata Fauzia. Peredaran narkotika di kota Prabumulih mempunyai kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi.
"Berdasarkan data yang berhasil kami rehabilitasi ada 60 orang dalam setahun ini, warga binaan di Rutan Prabumulih hampir mendekati 60 persen penyalahgunaan narkotika dan data dari Pengadilan dimana hampir mendekati 80 persen kasus yang disidangkan adalah kasus narkotika serta kasus yang ditangani Polres Prabumulih tentang narkotika juga sangat tinggi," bebernya. (chy/lia)