Mengemudikan Speedboat di bawah pengaruh narkoba, serang speedboat jadi tersangka, Ini Penjelasan Penyidik
PERIKSA. Tersangka RM (40) serang speedboat Semoga Jaya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel akhir pekan lalu.- Foto : kemas/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Subdit Gakum Ditpolairud Polda Sumsel menetapkan nakhoda atau serang Speedboat Semoga Jaya berinisial RM (40) sebagai tersangka kasus laka air yang mengakibatkan seorang WNA asal Tiongkok, Wi Hao meninggal dunia.
Selain itu, setelah dilakukan tes urine, RM juta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan ditahan di sel tahanan Mako Ditpolairud Polda Sumsel. Penetapan RM sebagai tersangka ini setelah sebelumnya penyidik memintau keterangan dari sejumlah saksi.
"Diduga kuat kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari tersangka RM selaku nakhoda atau serang speedlboat dalam mengendalikan kecepatan kapalnya dengan kecepatan tinggi," ungkap Dirpolairud Polda Sumsel Brigjen Pol Andreas Kusmaedi MM melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Rahmad Sihotang, kemarin (15/11).
Akibat mengemudikan speedboat dengan kecepatan tinggi itulah ketika melintasi tikungan tajam, tersangka RM terkejut ketika melihat di depannya ada perahu jukung MS Tiga Berlian yang menggandeng MS Doa Bersama.
BACA JUGA:Dukung Astacita Presiden Prabowo, Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Empat Lawang, Ini Hasilnya
Serta tidak dapat mengendalikan speedboat dengan baik sehingga terjadinya tabrakan. “Hasil pemeriksaan urine thd tersangka RM dinyatakan Positif mengkonsumsi narkoba (sabu)," beber Sihotang.
Laka air speedboat 400 PK merek Semoga Jaya (OKI PULP) dengan MS. Tiga Berlian yang menggandeng MS. Doa Bersama mengakibatkan 1 korban jiwa (WNA an WU HAO asal Tiongkok).
Korban merupakan karyawan Sichuan Kongfen Equipment Group Co Ltd (SASPG) Vendor pd PT OKI Pulp n Paper. Kejadian pada Rabu (13/11) pukul 09.00 WIB, di Teluk Tenggirik Banyuasin.
Kronologi kejadian speedboat 400 PK merek Semoga Jaya (OKI PULP) yang mengangkut 23 Penumpang beserta 2 orang Crew (total 25 orang) dari arah Palembang menuju Sei Baung.
Sementara MS. Tiga Berlian yang bergandengan dengan MS Doa Bersama (MS Doa Bersama dalam keadaan rusak) dari Desa Teluk Tenggirik mengarah Palembang.
BACA JUGA:2 Sarang Narkoba Dirobohkan Polres Banyuasin, Berada pada Dua Desa di Kecamatan Betung
BACA JUGA: Sita Stok Narkoba Tahun Baru, Polres Lubuklinggau-Polda Sumsel Amankan 5,1 kg Sabu, Ribuan Ekstasi
Saat melintasi sebuah tikungan di Perairan Teluk Tenggirik dengan kecepatan tinggi, tak mampu menghindar sehingga terjadi tabrakan. (Speedboat 400 PK berusaha menghindari MS Tiga Berlian dan MS Doa Bersama) namun terkena dibagian belakang.