MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus penembakan yang menewaskan mantan pemain sepak bola SYSA, Angga Murina (36), akhirnya menemui titik terang.
Pelaku, Eka Maulana Negara (37), yang diketahui adalah tetangga sekaligus teman dekat korban, telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Muba pada Rabu (21/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Meski semula mencoba menyangkal keterlibatannya, Eka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah mengaku melakukan penembakan terhadap Angga Murina," ujar Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, kepada media.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara Kosong, Polres Ogan Ilir Lakukan Pembongkaran
BACA JUGA:Angga ’Puyol’ Pesepakbola Andalan Sekayu, Pernah Meniti Karir di Klub-Klub Besar
Insiden tragis ini terjadi di loket pembayaran listrik PT PLN (Persero) yang berlokasi di Kopral Hanafiah, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban ditembak tepat di bagian kening menggunakan senjata api rakitan jenis FN, yang mengakibatkan kematian seketika di lokasi kejadian.
Fakta mengejutkan muncul ketika diketahui bahwa pelaku dan korban adalah teman dekat sekaligus bertetangga. Kapolres Muba memastikan bahwa motif pembunuhan ini murni didasari oleh dendam pribadi.
"Penembakan ini tidak ada kaitannya dengan isu Pilkada di Kabupaten Muba. Ini murni masalah pribadi," tegasnya.
Penyelidikan Senjata Api Rakitan
Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi ini beserta puluhan butir amunisi masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
"Kami masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku," tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan lebih banyak barang bukti untuk memperkuat kasus tersebut.