Buntut Video Viral Dugaan Pesta Narkoba-Musik Remix, Momen Bersih-Bersih
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Viralnya video beberapa warga binaan di Lapas Kelas II Tanjung Raja yang diduga diduga para napi pesta sabu disertai musik remix berbuntut panjang. Tak hanya oknum sipir lapas itu (Robby Adriansyah) yang dimutasi ke Rupbasan Baturaja.
Para napi yang melakukan perekaman video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin. Hak remisi mereka dicabut.
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) juga memindahkan 15 orang napi dari wilayah Sumsel ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Para napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Adanya pemindahan 15 napi ‘kelas berat’ ini diungkap Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie. "Dari Palembang 7, dari Banyuasin 8 napi," ujarnya, Rabu (20/11).
Menurut Teguh, pemindahan ke-15 napi itu berlangsung Selasa (19/11), sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka dikawal 7 personel Brimob bersenjata lengkap dan petugas dari lapas. "Mayoritas (napi) narkoba dan ada kasus pidana umum, yaitu pembunuhan berencana dengan hukuman variasi di atas 7 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati," bebernya.
Dalam proses pemindahan ke Nusakambangan itu, kepala para napi ditutup dengan sebo dan kedua tangan mereka diborgol. Mereka diangkut ke Nusakambangan menggunakan bus. Rupanya, sebelum ini, Kementerian Imipas telah memindahkan 152 napi ‘berbahaya’ dari wilayah Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Banten ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
BACA JUGA:Kevalidan Data Kepegawaian Jadi Syarat Mutasi ASN di Kemenag
Menteri Imipas, Agus Andrianto menjelaskan pemindahan napi ke Nusakambangan adalah upaya konkret pihaknya untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba. "Sudah banyak sindikat narkoba yang ketika ditelusuri pengendaliannya berasal dari dalam lapas," akunya.
Pemberantasan narkoba termasuk salah satu yang masuk prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, H Nopianto SSos MM mengapresiasi Menteri Imipas yang langsung menonaktifkan Kepala Lapas dan KPLP Tanjung Raja. “Perlu kita apresiasi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Sumsel minta adanya pengusutan lebih lanjut secara detail oleh Kementerian Imipas. “Ya harus ada pengusutan tuntas dan transparan,” paparnya. Kata Nopianto, adanya sanggahan dari Kepala Lapas Tanjung Raja terkait dugaan pesta narkoba disertai musik remix perlu diinvestigasi.
“Kalau nantinya terbukti itu merupakan kejadian nyata, kita sangat sesalkan. Kita prihatin dan menyayangkan itu terjadi di Lapas,” imbuh dia.
Menurut Nopianto, lapas merupakan sebuah tempat pembinaan bagi napi, supaya saat mereka keluar, siap untuk terjun ke masyarakat dalam keadaan yang baik. Baik sikap, perbuatan, akhlak serta tidak lagi melakukan hal-hal tercela lainnya.
BACA JUGA:Mutasi Besar-besaran, Tri Wahyudi Resmi Jabat Kasubdit Jatanras Polda Sumsel