“Kita tekankan perlu ada investasi menyeluruh termasuk prosedural. Kalaupun memang tidak ada pesta narkoba dalam lapas, kenapa bisa ada alat komunikasi. Padahal tidak boleh ada alat komunikasi dalam lapas. Pertanyaannya, kok bisa masuk,” tanyanya.
Yang jelas, sambung Nopianto, ada sesuatu yang keliru khususnya di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. “Namun tidak menutup kemungkinan dan disinyalir hal serupa bisa saja terjadi di rutan atau lapas lain. Karena itu, perlu adanya perbaikan secara menyeluruh oleh Kementerian Imipas,” harapnya.
Nopianto menambahkan, hal lain yang perlu dipertegas adalah tindakan tegas dari Kementerian Imipas sehingga ke depan tidak ada lagi petugas yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Misalkan dapat memasukkan alat komunikasi berupa HP atau narkoba, melakukan pungli dan lainnya. “Yang jelas komitmen untuk melakukan bersih-bersih tentu didahului oleh petugas. Kalaupun memang ada indikasi, kita harapkan Kementerian Imipas bertindak tegas,” pungkasnya.
Praktisi hukum di Sumsel, Sapriadi Syamsudin SH MH menyatakan, harusnya dengan viral video terkait aktivitas napi di Lapas Tanjung Raja bisa menjadi titik balik bagi internal Pemasyarakatan melakukan pembenahan secara menyeluruh.
"Bukan malah memberikan sanksi pemindahan kepada petugas yang memvideokan. Perlu di-cross check. Aktivitas seperti yang terekam di video itu benar atau tidak," sebut Sapriadi. Jika benar, berarti merupakan sebuah kejahatan dan pembangkangan. Prasangka masyarakat selama ini yang menduga lapas atau rutan itu hanya merupakan tempat transit bagi para penjahat menjadi benar adanya.
BACA JUGA:Mutasi Besar di Empat Lawang, 9 Pejabat Eselon II Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 745 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Termasuk 6 Kapolres di Polda Sumsel
"Di saat para aparat penegak hukum yang lain mulai dari polisi yang melakukan penangkapan, jaksa yang melakukan penuntutan dan hakim yang memberikan hukuman yang maksimal. Artinya, ini lapas atau rutan yang sejatinya sebagai tempat bagi penjahat untuk melakukan pertobatan selamanya tidak akan pernah terjadi dan tidak akan menimbulkan efek jera," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II Tanjung Raja, Badarudin menjelaskan pihaknya telah memindahkan beberapa warga binaan terkait video yang viral beberapa waktu lalu. "Video tersebut direkam oleh salah seorang warga binaan kita inisial A, berdasarkan pemeriksaan terhadap beberapa orang di ruang tahanan tersebut. Tidak adanya kegiatan seperti yang diberitakan baik pesta narkoba atau miras," jelasnya dalam video klarifikasi yang beredar.
Katanya, pihak lapas telah melakukan razia dan mengamankan barang bukti berupa handphone, charger, dan kabel pengisi daya. "Para warga binaan yang melakukan perekaman video tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin dan hak remisinya dicabut agar tidak meresahkan dan mengganggu warga binaan lainnya," jelas Badarudin.
Robby Dipindahkan, Tugas Jaga Rupbasan Baturaja
Sementara, Robby Adriansyah, pegawai Lapas Tanjung Raja, yang sosoknya viral dan kontroversial karena dianggap menyebar informasi hoaks tentang dugaan pesta narkoba dan musik remix di Lapas Tanjung Raja, telah dipindahtugaskan ke Rupbasan Baturaja.
BACA JUGA:Miris, Rutan/Lapas Sumsel Over Kapasitas 122 Persen, Dampak Kebijakan Utamakan Pemenjaraan
Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung, mengatakan, Robby Adriansyah memang dimutasi di Rupbasan Baturaja.
"Sudah mutasi di sini sejak Senin (11/11) lalu," kata pria berdarah Medan tersebut, dijumpai di kantornya, Rabu (2o/11).