JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menggelar pertemuan penting untuk membahas percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (18/11/2024), ini menyoroti masalah antrean panjang sertifikasi guru, baik untuk guru mata pelajaran agama maupun guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama.
Antrean sertifikasi guru, jika tidak diatasi dengan langkah terobosan, diperkirakan bisa mencapai 30 hingga 50 tahun.
Menag menegaskan, kolaborasi lintas kementerian menjadi solusi mendesak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Bukan Rp2 Juta, Kemendikdasmen Beberkan Info Kenaikan Gaji Guru 2025, Begini Skemanya
BACA JUGA:Paling Cepat Maret 2025, Berikut Alur Penerbitan NRG Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu
"Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama dapat segera diselesaikan," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Upaya Akumulasi Sumber Daya untuk Percepatan Sertifikasi
Dalam pertemuan tersebut, Menag didampingi Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir.
Sementara itu, pihak Kemendikdasmen diwakili Wakil Menteri Dikdasmen, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Kredit Khusus Guru PNS dan PPPK, Modal SK, Pinjaman Rp500 Juta
Menag menekankan pentingnya sinergi karena kedua kementerian memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan umum berada di bawah Kemendikdasmen, sedangkan pendidikan agama menjadi wewenang Kementerian Agama.
"Masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Untuk mempercepat antrean, kami bekerja sama dengan Kemendikdasmen, mengakumulasi sumber daya agar solusi yang dihasilkan bisa lebih cepat dan efektif," kata Menag.
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen, mengungkapkan bahwa ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum serta guru mata pelajaran umum di madrasah masih belum tersertifikasi.