SUMATERAEKSPRES.ID- Ternyata sertifikat dari sertifikasi guru bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank di Indonesia.
Yang mana, Ini dikenal dengan nama kredit sertifikasi guru. Beberapa bank yang menyediakan layanan tersebut antara lain:
- Bank Negara Indonesia (BNI): BNI menawarkan kredit sertifikasi guru dengan plafon pinjaman mulai dari 5 juta hingga 500 juta rupiah.
Syaratnya termasuk memiliki tabungan di BNI, menunjukkan sertifikat pendidik, dan beberapa dokumen lainnya.
BACA JUGA:Minta Selesaikan Dualisme Kepengurusan Koperasi
BACA JUGA:Mendikdasmen Prof. Mu'ti, Peningkatan Kualitas Guru Kunci Kemajuan Pendidikan Indonesia
- BPRS Dinar Ashri: Bank ini juga menyediakan pembiayaan untuk guru yang telah bersertifikasi, baik PNS maupun non-PNS. Pembiayaan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, dan renovasi rumah.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): BRI menawarkan kredit untuk guru bersertifikasi dengan syarat yang cukup mudah dan bunga yang kompetitif.
- Bank Mandiri: Bank Mandiri juga memiliki produk kredit untuk guru yang telah bersertifikasi, dengan berbagai pilihan tenor dan plafon pinjaman.
- Bank Tabungan Negara (BTN): BTN menyediakan kredit untuk guru bersertifikasi dengan proses yang cepat dan mudah.
Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari masing-masing bank, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Mengajukan kredit sertifikasi guru biasanya melibatkan beberapa langkah berikut:
1. Pilih Bank: Tentukan bank yang menawarkan kredit sertifikasi guru sesuai dengan kebutuhan Anda. Beberapa pilihan termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
BACA JUGA:Simulasi Pencoblosan di Halaman KPU OKI, Persiapan Menjelang Pemilukada Serentak 27 November 2024
BACA JUGA:BANK SUMSEL BABEL GELAR RUPS LUAR BIASA, UMUMKAN SUSUNAN PENGURUS BARU