SUMATERAEKSPRES.ID - Wacana pembentukan lembaga Mahkamah Etik Nasional kembali mengemuka dalam diskusi yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 27 Agustus lalu di Jakarta.
Usulan ini timbul sebagai respons terhadap kemerosotan etika yang semakin jelas di kalangan penyelenggara negara.
Amin Abdullah, Dewan Pengarah BPIP yang memimpin diskusi tersebut, menyatakan bahwa keberadaan lembaga etik sangat relevan mengingat tingginya kasus korupsi dan pelanggaran moral oleh pejabat publik.
"Situasi ini menunjukkan adanya kerusakan etika yang mendalam di kalangan penyelenggara negara, yang berimbas pada kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan," ujar Amin.
BACA JUGA:Peran Nilai Agama dalam Pembentukan Etika Negara: Diskusi BPIP dan Tantangan Penguatan Moralitas
BACA JUGA:Konsulat RI di Hamburg Sambut Delegasi BPIP dan MPR RI, Perkuat Persatuan dan Ideologi Pancasila.
Meski demikian, Amin menekankan bahwa pembentukan lembaga etik masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
BPIP, sebagai bagian dari inisiatif ini, merasa penting untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap menurunnya standar etika setelah reformasi.
Diskusi ini bertema "Etika Demokrasi dan Praktik Hukum", yang diharapkan memberikan pesan kepada pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk memperkuat sistem dan regulasi berdasarkan nilai moral dan etika yang lebih baik.
BACA JUGA:BPIP Pastikan Paskibraka 2024 Siap Tampil Prima di IKN
BACA JUGA:Minta Maaf BPIP Klarifikasi Isu Hijab Paskibraka 2024 dalam Pengukuhan di Ibu Kota Nusantara
Menurut Amin, berbagai kasus korupsi, pelanggaran moral, dan konstitusi yang sering terjadi di pemerintahan adalah bukti nyata kemunduran etika yang harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Sebagai langkah lanjut, FGD ini direncanakan untuk digelar di tujuh kota lainnya, dengan rekomendasi dari setiap pertemuan yang akan dihimpun dalam buku putih untuk disampaikan kepada pemerintah.
Pakar politik dan pertahanan, Andi Wijayanto, menambahkan bahwa demokrasi yang matang memerlukan sistem perangkat yang lengkap, mulai dari doktrin, ideologi, hingga regulasi dan kebijakan yang mendukung.
BACA JUGA:Permohonan Maaf BPIP atas Kontroversi Lepas Hijab Paskibraka Putri 2024