SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi kontroversi terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024 yang tidak mengenakan hijab saat prosesi pengukuhan pada 13 Agustus 2024.
Berikut ini beberapa poin utama dalam pernyataan tersebut, termasuk permintaan maaf dan klarifikasi dari BPIP atas insiden tersebut.
1. Permintaan Maaf dan Evaluasi
BPIP menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang muncul terkait pemberitaan ini. BPIP juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur yang ada guna memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
BACA JUGA:Permohonan Maaf BPIP atas Kontroversi Lepas Hijab Paskibraka Putri 2024
BACA JUGA:Gandeng Pemkab Klaten, BPIP Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila
2. Penegasan Tidak Ada Pelarangan Hijab
Dalam pernyataannya, BPIP dengan tegas menepis adanya larangan mengenakan hijab bagi anggota Paskibraka di semua tingkat—pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. BPIP menegaskan, kebebasan beragama adalah prinsip yang dipegang teguh di seluruh lembaga negara, termasuk dalam kegiatan Paskibraka.
3. Aturan Sikap Tampang Paskibraka
BPIP mengacu pada Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tampilan seragam dan sikap tampang bagi anggota Paskibraka. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keseragaman tampilan dalam menjalankan tugas upacara kenegaraan, tanpa mengabaikan kebebasan individu dalam beragama.
4. Fasilitasi Ibadah untuk Anggota Paskibraka
BPIP menyatakan bahwa selama masa pelatihan dan pendidikan di Cibubur dan Ibu Kota Nusantara (IKN), para calon anggota Paskibraka diberikan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. BPIP juga menyebutkan adanya dukungan penuh bagi para calon Paskibraka dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya.
5. Menghormati Kemerdekaan dengan Menjaga Kekhidmatan
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang pertama di Ibu Kota Nusantara, BPIP mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati dan menjaga kekhidmatan peringatan hari bersejarah ini. Upacara di IKN diharapkan menjadi simbol persatuan bangsa di lokasi ibu kota baru.
6. Kebijakan Seragam untuk Keseragaman