Sita Stok Narkoba Tahun Baru, Polres Lubuklinggau-Polda Sumsel Amankan 5,1 kg Sabu, Ribuan Ekstasi

Rabu 13 Nov 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang akhir tahun, para pemain narkoba mulai memasok stok ke berbagai daerah. Di Sumsel, salah satu sasaran sindikat peredaran barang haram ini yakni Kota Lubuklinggau.

Terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua pelaku yang diduga berperan sebagai bandar dan kurir narkoba.

BACA JUGA:Rumah Digerebek, Pengedar Narkoba Pasrah, Petugas Polres Muba Dapatkan BB 22 Paket Sabu

BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU

Dari keduanya, petugas menyita 2,3 kilogram sabu-sabu dan  4.494 butir pil ekstasi, yang jadi stok untuk diedarkan menjelang tahun baru. 

Kedua tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau yakni Dedi Hendra. Dia ditangkap di Gang Setapak, RT 04, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Jumat (8/11), pukul 17.10 WIB.  

Barang bukti yang diamankan berupa 2 plastik klip berisikan sabu seberat 210 gram. Lalu 1 lakban bekas warna hitam dan 1 unit handphone (hp).      

Dalam pengembangan, petugas berhasil menangkap tersangka kedua yakni Fikriyansyah alias Fikri.

Polisi menangkapnya di Perumahan Harapan Jaya, Jl Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sabtu (9/11), pukul 00.30 WIB. 

Barang buktinya 2 bungkus teh merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dengan berat 2,106 kilogram. Kemudian 6 plastik klip berisikan 3.500 butir pil ekstasi warna pink dan 996 butir IL warna hijau. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan, para pelaku sudah memiliki rencana untuk mengedarkan narkoba di waktu-waktu mendekati akhir tahun.

"Ada perencanaan dari pelaku untuk mengedarkan barang ini (narkoba) di waktu perayaan tahun baru," ujarnya, Rabu (13/11).

Kapolres menambahkan, karena kedua tersangka tak kooperatif dalam proses penyelidikan, petugas belum banyak mendapatkan informasi.

“Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain serta informasi awal yang kami dapatkan sebelum penangkapan," jelas Kapolres.

Ditambahkan, para pelaku melibatkan beberapa jaringan dengan sistem terorganisir.  Berdasarkan penemuan barang bukti, narkoba tersebut diduga kuat akan diedarkan tidak hanya di wilayah Lubuklinggau. Tapi juga daerah sekitar.

Kategori :