Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, pemerintah optimis kualitas pendidikan Indonesia akan meningkat.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Diharapkan, tidak hanya kesejahteraan guru yang meningkat, tetapi juga semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar.
Dengan peraturan yang lebih jelas dan sistem penghitungan yang akurat, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan di tanah air.
Kategori :