Cara Cek Utang yang Dihapus oleh Presiden Prabowo Melalui ATM BRI

Kamis 07 Nov 2024 - 23:44 WIB
Reporter : Neni
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang menghapuskan sebagian utang bagi sektor tertentu, termasuk pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah utang Anda termasuk dalam daftar yang dihapuskan, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status utang Anda melalui ATM BRI.

Langkah-langkah Cek Utang yang Dihapus oleh Presiden Prabowo

Cari ATM BRI Terdekat

Langkah pertama adalah mencari mesin ATM BRI yang ada di sekitar Anda.

BACA JUGA:Lidia Terbantu, Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Terasa di Perkebunan Sawit Seluma

BACA JUGA:Dosen Teknobiologi Unika Atma Jaya Raih Hibah Riset Internasional tentang Keamanan Pangan

Masukkan Kartu ATM

Setelah menemukan mesin ATM, masukkan kartu ATM Anda ke dalam mesin.

Input PIN

Ketikkan nomor PIN yang sesuai untuk memastikan transaksi Anda aman.

Pilih Menu Pembayaran

Pada layar utama mesin ATM, pilih menu "Pembayaran" yang tersedia.

BACA JUGA:Bayar UKT Lewat ATM BRI dan BRImo, Mahasiswa Bisa Nikmati Kemudahan, Keamanan, dan Promo Menarik

BACA JUGA:Waspada Pesan Hoaks Radiasi Kosmik: Klarifikasi LAPAN tentang Perlindungan Atmosfer Bumi & Radiasi Berbahaya

Kategori :