SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan penerima bantuan untuk program Gebyar Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024.
Sebanyak 60 organisasi yang terpilih akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp50 juta. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini adalah salah satu langkah strategis Kemenag dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tanah air.
Menurutnya, "Bantuan ini diberikan sebagai upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Siap Gelar Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M, Ini yang Perlu Anda Tahu!
Program bantuan ini diinisiasi oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), yang berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Setiap penerima bantuan diminta untuk menjalankan kampanye kerukunan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti lomba atau acara lainnya yang dapat mempererat hubungan antar umat beragama.
Proses Seleksi dan Penentuan Penerima Bantuan
Tahun ini, total ada 368 organisasi yang mengajukan permohonan untuk mengikuti program bantuan ini.
Pemohon terdiri dari berbagai organisasi keagamaan yang mewakili enam agama besar di Indonesia dan tersebar di berbagai provinsi.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 168 pemohon dinyatakan lolos. Pemohon yang lolos seleksi ini mewakili berbagai agama dan wilayah di Indonesia, dengan perhatian khusus diberikan pada daerah Papua yang selama ini menjadi fokus pembangunan kerukunan.
BACA JUGA:Ambang Batas Lolos! Apa yang Harus Kamu Tahu tentang SKD CPNS Kemenag?
Dari 168 pemohon yang lolos administrasi, akhirnya dipilih 60 pemohon terbaik yang dianggap layak menerima bantuan sebesar Rp50 juta. Keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian yang sangat ketat.