https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Siap Gelar Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M, Ini yang Perlu Anda Tahu!

PETUGAS HAJI: Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 1446 H/2025 M akan segera dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya.-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah bersiap membuka seleksi untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.

Proses sosialisasi telah dimulai dan diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sosialisasi yang berlangsung di Jakarta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut, tampak hadir juga Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, serta pejabat eselon II di Ditjen PHU.

BACA JUGA:Rapat Bersama DPR, Menag Ingin Pastikan Haji 2025 Tanpa Kendala

BACA JUGA:Kemenag dan Kemenkes Siap Tempur! Ribuan Obat dan Vaksin Haji Disiapkan untuk 2025

Menteri Agama mengingatkan kepada Dirjen PHU untuk menyediakan pedoman yang jelas bagi para Kanwil dalam proses rekrutmen.

"Saya minta agar para Kanwil diberikan panduan yang lebih terperinci," tegas Menag, menekankan pentingnya memilih calon petugas yang benar-benar kompeten.

"Jangan sampai pembimbing ibadah haji justru membutuhkan pembimbingan," tambahnya.

Menag juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan penyimpangan dalam proses rekrutmen.

BACA JUGA:Terobosan Baru Haji 2025: Kemenag Siapkan Skema Tanazul dan Murur untuk Jemaah, Seperti Apa? Simak Yuk!

BACA JUGA:Ini Dia Aturan Baru Visa Kerja Sementara Haji dan Umrah di Arab Saudi, Pelanggar Kena Denda Segini!

"Saya mohon untuk menggunakan kewenangan yang ada. Ini adalah perintah presiden," ujar Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga meminta jajaran Ditjen PHU untuk memberikan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan