Dirjen Nunuk: Potensi Lulus PPG Tinggi, Berapa Persentase Kelulusannya? Simak Penjelasan Berikut

Rabu 06 Nov 2024 - 17:18 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2024 kini memasuki masa-masa menentukan. Peserta yang terdiri dari 214 ribu guru ini tengah mempersiapkan diri menghadapi pengumuman hasil ujian pada 12 November 2024.

Meskipun kelulusan di tahap sebelumnya cukup tinggi, masih banyak yang mempertanyakan: seberapa besar peluang kelulusan di tahap kedua ini?

Berdasarkan data dari PPG Tahap 1, dari total 91 ribu peserta, sebanyak 87.920 orang berhasil lulus, dengan persentase kelulusan mencapai 95,7%.

Meskipun demikian, sekitar 3 ribu peserta gagal dalam ujian tersebut. Hal ini menunjukkan tantangan besar yang akan dihadapi oleh peserta PPG Tahap 2, dengan jumlah yang jauh lebih banyak.

BACA JUGA:Tanggal-Tanggal Penting Proses Penerbitan Serdik PPG Guru Tertentu Tahap 1

BACA JUGA:Info Penting! Berikut Ketentuan Yudisium Daring dan Luring Bagi Peserta PPG Guru Tertentu

Menurut Prof. Nunuk Suryani, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelum pelaksanaan PPG lalu, potensi Lulus cukup besar, namun meskipun tingkat kelulusan diharapkan tinggi, penting untuk diingat bahwa tidak semua dipastikan lulus.

Melalui akun Instagram resminya, ia menyatakan bahwa dalam setiap ujian selalu ada yang lulus dan ada yang tidak, dan hal tersebut adalah hal yang wajar.

Jadi, jika dibandingkan tahap 1, jumlah peserta yang lebih besar, mencapai kelulusan 100% di tahap 2 bukanlah hal yang mudah.

BACA JUGA:Inilah Waktu Yudisium dan Penerbitan Sertifikat Pendidik Bagi Peserta PPG Piloting 1

BACA JUGA:Alhamdulillah! Persentase Kelulusan Peserta PPG Guru Tertentu Tergolong Tinggi, Ini Jumlahnya

Kesempatan Mengulang Ujian bagi Peserta yang Tidak Lulus

Bagi peserta yang tidak berhasil dalam ujian, jangan khawatir. Mereka masih akan diberikan kesempatan untuk mengulang ujian pada periode berikutnya.

Fokus utama pada ujian kedua adalah menguasai materi yang belum dikuasai pada ujian pertama.

Hal ini memberikan harapan bagi mereka untuk tetap bisa mendapatkan sertifikat pendidik yang diidam-idamkan.

Setelah lulus ujian, peserta akan melanjutkan proses yudisium, yang merupakan tahapan formal untuk menandai kelulusan mereka.

Kategori :