Transfer Bulanan Langsung ke Rekening, Inilah Rincian Besaran TPG 2026 Mendatang
Transfer bulanan langsung ke rekening guru rencananya akan diterapkan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2026.-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Transfer bulanan langsung ke rekening guru rencananya akan diterapkan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2026.
Jika sebelumnya tunjangan diberikan setiap tiga bulan, tahun depan dana TPG akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening guru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan skema baru ini, guru akan menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan sebelum pajak dari total nilai tunjangan tahunan sekitar Rp22,8 juta.
Pemerintah menargetkan mekanisme pencairan bulanan ini dapat berjalan penuh pada Juli 2026.
BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Saldo DANA Tanpa KTP, Cair Cepat di Desember 2025
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pendapatan bagi guru serta mempermudah mereka dalam mengatur keuangan bulanan.
Sistem transfer akan menggunakan nomor rekening aktif yang telah diverifikasi.
Jika terjadi kendala, seperti rekening tidak aktif atau kesalahan penulisan nomor, pencairan dapat diperbaiki dan disertakan pada pembayaran bulan berikutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa besaran tunjangan tidak mengalami perubahan, hanya metode pencairannya yang disesuaikan untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 50 Juta: Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuan
BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Khusus Guru Pemilik Serdik November 2025, Ini Tabel Pinjamannya
Dalam skema 2026, guru pemilik sertifikat pendidik (serdik) yang berstatus non-ASN akan menerima tunjangan Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
