SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka seleksi bagi calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M untuk tingkat daerah.
Proses pendaftaran berlangsung pada 7 – 15 November 2024.
Seleksi PPIH tingkat daerah ini terbuka untuk dua formasi, yaitu PPIH Kloter (Kelompok Terbang) dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter bertugas mendampingi jemaah haji sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air, dengan peran sebagai ketua kloter dan pembimbing ibadah.
BACA JUGA:Kemenag Siap Gelar Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M, Ini yang Perlu Anda Tahu!
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Indralaya-Prabumulih: Seorang Dokter Petugas Haji Meninggal Dunia
Sementara itu, PPIH Arab Saudi meliputi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps milik Kemenag. Batas waktu unggah dokumen adalah hingga 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Tahapan Seleksi PPIH 1446 H Tingkat Daerah
Seleksi PPIH tingkat daerah akan berlangsung dalam dua tahap, yaitu:
1. Tahap Kabupaten/Kota: Melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November 2024.
2. Tahap Provinsi: Bagi peserta yang lolos tahap kabupaten/kota, seleksi dilanjutkan dengan CAT dan wawancara di tingkat provinsi pada 5 Desember 2024.
Hasil akhir akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Ingin Jadi Petugtas Haji 2025? Berikut Syarat dan Jadwalnya!
BACA JUGA:Rapat Bersama DPR, Menag Ingin Pastikan Haji 2025 Tanpa Kendala
### Persyaratan Umum PPIH 1446 H/2025 M