BACA JUGA:Wanita Penjaga Konter Tertangkap Polisi Usai Curian Handphone
BACA JUGA:Sebulan 10 Kali Razia Sel Napi, Petugas Pastikan Lapas Kayuagung Bebas dari Handphone dan Narkoba
Sementara, barang-bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah celana jeans levis yang digunakan pelaku, bukti rekaman CCTV di TKP dan Handphone merk Oppo A55 warna hitam.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (chy/kms)
Kategori :