SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil kelulusan peserta Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Piloting 2 masih menunggu pengumuman resmi pada 12 November mendatang.
Hal ini dikarenakan hasil kelulusan baru akan dibahas sehari sebelum pengumuman resmi, seperti yang juga terjadi pada Piloting 1 sebelumnya.
Dalam pengumuman Piloting 1, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk mengungkapkan bahwa hasil ujian harus dirapatkan terlebih dahulu dengan panitia pusat sebelum diumumkan kepada publik.
"Rapat akan diadakan pada pukul 15.30, setelahnya baru bisa kami umumkan hasilnya," jelas Prof. Nunuk pada 7 Oktober 2024. Pengumuman tahap pertama pun dilaksanakan pada 8 Oktober.
BACA JUGA:Trik Aman dan Cepat Dapatkan Saldo DANA Gratis 5 November 2024 Tanpa Verifikasi KTP
BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Kredit Khusus Guru PNS dan PPPK Akhir Oktober, Modal SK, Pinjaman Rp500 Juta
Prof. Nunuk menegaskan bahwa informasi terkait hasil UKPPPG yang tersebar di media sosial pada awal November belum dapat dipastikan kebenarannya.
Proses Penentuan Kelulusan Peserta PPG Guru Tertentu
Para peserta PPG Guru Tertentu, khususnya yang terlibat dalam program Piloting, harus menunggu hingga tanggal 12 November untuk mengetahui apakah mereka lolos UKPPPG.
Menurut informasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), kelulusan UKPPPG memiliki dua kriteria utama.
Pertama, peserta harus lulus dalam ujian tertulis, dan kedua, peserta juga harus memenuhi standar ujian kinerja.
Jika salah satu atau kedua kriteria tersebut tidak tercapai, peserta diharuskan mengulang bagian ujian yang belum memenuhi syarat.
BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Kredit Khusus Guru PNS dan PPPK Akhir Oktober, Modal SK, Pinjaman Rp500 Juta
BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini
Tahapan Pasca Kelulusan UKPPPG
Bagi peserta yang lulus, langkah berikutnya adalah menerima sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program PPG.
Sertifikat ini sebagai bukti kelulusan dan kelayakan sebagai tenaga pendidik yang profesional.