KI Wajib Penuhi Kuota Perempuan-Disabilitas, Minimal 30 Persen, Kesetaraan Gender

Minggu 03 Nov 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel perlu memasukkan minimal 30 persen gender atau kaum hawa ke dalam lembaga yang mengawasi informasi tersebut. Ketua Umum Sarekat Hijau Indonesia, Ade Indriani Zuchri SH MSos, mengatakan, jika melihat data dan fakta semakin tingginya kekerasan terhadap kaum perempuan akhir-akhir ini, salah satunya disebabkan minimnya distribusi informasi. 

"Mengenai hak-hak perempuan dan terkait isu-isu mengenai perempuan tersosialisasikan di masyarakat," jelasnya. Ini biasanya, sambung Ade, dalam budaya patriarki, tidak dianggap sebagai isu yang penting oleh komisioner laki-laki. Sehingga mereka fokus isu yang besar saja, seperti politik, ekonomi, stabilitas keamanan, dan sosial.

Jadi jika tidak ada komisioner perempuan juga berkontribusi terhadap semakin rendahnya informasi terdistribusi ke masyarakat. "Penting bagi panitia seleksi mempertimbangkan hal ini. Minimal 30 persen kaum gender perempuan harus masuk dan tetap dipegang komisioner," kata dia.   

Bagaimana kalau tidak sampai 30 persen? Ini kata dia, bisa jadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa seleksi penerimaan komisioner informasi. Sehingga semakin banyak calon komisioner yang ikut.  Bisa juga panitia seleksi memerintahkan kepada pihak berkepentingan dalam penyeleksian untuk mendistribusikan lebih banyak informasi. 

BACA JUGA:Zakat Jadi Game Changer, Kemenag Fokus pada Disabilitas dan Lansia

BACA JUGA:CATAT, Ini Cara Daftar Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas 2024, Buka Hingga 27 September!

"Dan mewajibkan, jadi ada klausul wajib bahwa di beberapa NGO ada disabilitas, perempuan akan dipertimbangkan. Jadi tak hanya perempauan, tetapi juga disabilitas," terangnya. Hal ini supaya informasi tentang perempuan, terutama program pemerintah disosialisasikan sampai kemasyarakat. Untuk daftar pertanyaan calon komisioner nantinya juga harus ada tentang perempuan dan anak. 

"Supaya bisa diketahui juga komisioner laki-laki, minimal pertanyaannya partisipasi perempuan dalam pelayanan publik. Wajib ditanyakan khusus segmentasi perempuan dan anak," tuturnya. Sementara itu, meskipun pengumuman resmi belum dikeluarkan, lima nama yang diisukan lolos seleksi fit and proper test KI Sumsel sudah ramai menjadi perbincangan.

Sorotan pun muncul lantaran dari nama-nama tersebut, tidak ada satu pun yang mewakili perempuan, meski keterwakilan gender dinilai krusial dalam struktur lembaga publik. Sebelumnya pada periode-periode lalu, KI Sumsel selalu memiliki setidaknya satu anggota perempuan. Hal ini dianggap penting untuk memastikan perspektif perempuan ikut serta dalam pengambilan keputusan, terutama dalam konteks keterbukaan informasi yang berpengaruh pada semua lapisan masyaraka

 

Kategori :