Kasus Tragis Kakek Tua Bunuh Tetangga Akibat Perselisihan Tanah

Jumat 01 Nov 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

Sukri kini menghadapi dakwaan serius berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya yang timbul dari konflik pribadi yang tidak ditangani dengan baik, yang bisa berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.

Kategori :