BACA JUGA:Motor Ketemu, Korban Begal Cabut Laporan, Pelaku Empat Orang, TKP Perbatasan Lahat-Empat Lawang
Pihaknya kepolisian menegaskan, jika pelaku merupakan pelaku curanmor kawakan sebelumnya tersangka sudah pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.
Selain itu tersangka terlibat dalam pencurian dengan pemberatan terhadap Sepeda Motor di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Lalu pada bulan Oktober 2024 tersangka juga terlibat melakukan Curat terhadap sepeda motor di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, Mura.((zul/kms)
Kategori :