https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gercep, Kurang dari 1x24 Jam Unit Pidum Polres OKI Ringkus Seorang Pelaku Begal Sadis yang Lukai Korbannya

Tersangka FR. -Foto : nisa/sumeks-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dipimpin Ipda Haryanto SH berhasil meringkus seorang pelaku begal sadis yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah beraksi.

Pelaku begal yang diringkus tersebut berinisial FR (40), warga Desa Jungkal Kecamatan Pangkalan Lampam yang diburu oleh polisi setelah aksinya membegal sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban berinisial S (23) yang terjadi Kamis (6/3) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:Tak Kembalikan Pinjaman Rp3,5 Miliar, Mantan Pejabat Pemkot Prabumulih Ini Jadi Tersangka dan Ditahan

BACA JUGA:Larangan Tak Dipatuhi, THM Tetap Operasional Selama Ramadhan, Ini Yang Didapati

Saat kejadian, korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya melintas di jalan perkebunan di Desa Jungkal, tiba-tiba korban dihentikan dua orang pelaku, salah satunya tersangka FR.

“Korban yang tengah melintas di jalan perkebunan dicegat oleh tersangka FR dan rekannya berinisial M yang kini dalam pengejaran petugas. Selain mencegat korban ditodongkan senjata tajam jenis pisau di lehernya dan diminta untuk menyerahkan motornya kepada pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno SH kemarin (7/3).

Saat beraksi, kedua pelaku juga mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau yang dikendarai oleh pelaku M. Ketika korban menolak untuk menyerahkan sepeda motor serta tas berisi dua unit ponsel android, salah seorang pelaku langsung mengayunkan pisau di tangannya dan diarahkan ke korban hingga mengenai pergelangan kaki kanan korban.

Mendapatkan serangan yang mendadak itu perlawanan korban akhirnya goyah, dia pun akhirnya terjatuh dari atas sepeda motor. Melihat hal ini kedua pelaku dengan sigap melarikan sepeda motor korban beserta dua unit ponsel android milik korban.

Sedangkan korban yang ditinggalkan sendiri di dalam areal perkebunan dalam kondisi terluka, akhirnya berhasil ditemukan oleh salah seorang warga yang melintas di lokasi tersebut beberapa saat selepas kejadian.

Setelah mendapatkan pengobatan luka yang dialaminya, korban pun akhirnya melaporkan tindak pembegalan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI.

Laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polres OKI yang langsung bergerak dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Dan pada subuh kemarin (7/3), petugas mendapati kedua tersangka sedang mengendarai dua sepeda motor, salah satunya diduga sepeda motor milik korban yang sehari sebelumnya dirampas paksa oleh kedua pelaku.

“Salah seorang pelaku berisial FR berhasil ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor milik korban setelah sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sementara pelaku M berhasil kabur dan lolos dari sergapan petugas,” ungkap Rio.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengapresiasi atas upaya dari petugas Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI yang berhasil meringkus salah seorang pelaku begal yang melukai korbannya dengan senjata tajam ini dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan