Uang Berbagai Mata Uang Raib, WNA Amerika Jadi Korban Pencurian kronologi
WNA asal Amerika kehilangan uang berbagai mata uang senilai Rp29 juta di rumah kontrakan Plaju Palembang. Kasus dilaporkan ke Polrestabes Palembang.-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID-Telah terjadi aksi pencurian, kali kini korbannya Seorang warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Amerika Serikat bernama Baig Vaheed (69) dimana korban kehilang uang sebesar 29 Juta Rupiah di rumah Kontraknya di Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang. Minggu, (21/12/2025)
Merasa telah kehilangan uang, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Palembang, Selasa, (23/12/2025).
Dihadapan petugas korban menuturkan kejadian tersebut terjadi di Rumah Kontrakannya di Jalan Tegal Binangun Palembnag.
Berawal Peristiwa kehilangan tersebut diketahui saat korban pulang ke kontrakan usai berolahraga bermain bulu tangkis.
BACA JUGA:WNA Pakistan Langgar Izin Tinggal, Terancam Dideportasi Meski Telah Menikah dengan Warga Lahat
BACA JUGA:Agustus 2025, Jumlah WNA di Sumsel Capai 7.000 Orang, Terbanyak dari Tiongkok
Setibanya di kamar, korban langsung mengecek kedalam lemari tempat korban menyimpan tas berisi sejumlah uang tunai.
Namun berapa terkejutnya korban karena uang yang disimpannya di dalam amplop tersebut sudah tidak ada lagi atau telah hilang.
Korban dengan didampingi Pemilik kontrakan Muklis, menjelaskan bahwa uang yang hilang terdiri dari berbagai mata uang asing.
Di antaranya 1.000 dolar Amerika Serikat, 20.000 rupee, serta beberapa amplop lain yang berisi sekitar 540 dolar Amerika dan 1.000 peso Filipina.
BACA JUGA:Korban Tour Haji Datangi Polda Sumsel Mengaku ditipu dan Dideportasi
BACA JUGA:Pengusaha Laporkan Tetangga ke Polisi Setelah Ditipu Ratusan Juta Rupiah
Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total kerugian ditaksir mencapai Rp29.726.520.
Uang tersebut hilang di dalam kamar kontrakan saat korban sedang beraktivitas di luar.
