Perahu Jukung Tenaga Surya Solusi Ramah Lingkungan untuk Transportasi Sungai

Selasa 29 Oct 2024 - 15:15 WIB
Reporter : Irwansyah
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - Inovasi energi terbarukan kini merambah ke sektor transportasi perairan.

Perahu atau ketek di Sungai Musi, yang dulunya mengandalkan bahan bakar minyak (BBM), kini beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber utama energinya.

Langkah ini tidak hanya membantu mengurangi polusi udara, tetapi juga berkontribusi dalam penghematan energi.

Perahu jukung tenaga surya telah menjadi alternatif inovatif bagi masyarakat pesisir dan nelayan.

BACA JUGA:Ekspor Kelapa Banyuasin Pemasok Utama untuk Pasar Internasional

BACA JUGA:Anak Lakukan Kekerasan Karena Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Lapor ke Polisi

Dengan memanfaatkan kekuatan sinar matahari, teknologi ini menawarkan cara yang lebih bersih dan efisien untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Panel surya yang terpasang pada desain perahu berfungsi mengubah sinar matahari menjadi energi listrik, yang kemudian digunakan untuk menggerakkan perahu, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menjadi salah satu penyebab utama pencemaran.

BACA JUGA:Kode Redeem HOK Terbaru Hari Ini: Dapatkan 400 Token Gratis!

BACA JUGA:Sudah Ada Beberapa Peserta Dipastikan Tak Lulus UKPPPG Piloting 2, Ini Penyebabnya

Keberadaan perahu tenaga surya ini memberikan manfaat ganda. Pertama, ia berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih.

Kedua, dari sisi ekonomi, penggunaan energi terbarukan ini mengurangi biaya operasional.

Para nelayan dapat mengalihkan dana yang biasanya digunakan untuk membeli BBM ke dalam perawatan perahu atau peningkatan hasil tangkapan, memberikan dampak positif terhadap pendapatan mereka.

BACA JUGA:Sumsel Produksi 3,3 Juta Ton Kelapa Sawit Setiap Tahun, Masuk Tiga Besar di Sumatera

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 21:19 WIB

Tergantung Hasil Koordinasi

Kamis 31 Oct 2024 - 21:16 WIB

Warning OPD Berikan Layanan Maksimal

Kamis 31 Oct 2024 - 21:13 WIB

Samakan Persepsi, Tingkatkan Pemahaman

Kamis 31 Oct 2024 - 20:55 WIB

Melanggar, 500 APK Ditertibkan

Kamis 31 Oct 2024 - 20:49 WIB

Makin Panas, Dua Paslon Saling Lapor