Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Green KUA pada 2025 untuk Dukung Pelestarian Lingkungan
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, desain Green KUA tidak hanya fokus pada ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan.-Foto: Kemenag-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk mendukung pelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan krisis iklim global, sebagaimana yang tercantum dalam Deklarasi Istiqlal.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, desain Green KUA tidak hanya fokus pada ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan.
“Kami sudah memastikan bahwa setiap KUA dilengkapi dengan pohon, sistem sirkulasi air yang baik, dan panel surya untuk mendukung penggunaan energi terbarukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Meriah dan Seru! Cara Kreatif Merayakan Tahun Baru di Rumah
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Benteng Kuto Besak: Simbol Kejayaan Kesultanan Palembang di Tepian Sungai Musi
Pembangunan Green KUA ini bertujuan untuk mendukung agenda lingkungan global dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.
Setiap KUA akan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau, sistem pengelolaan air yang efisien, serta energi terbarukan yang berasal dari panel surya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, namun juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta pegawai KUA mengenai pentingnya isu lingkungan.
“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan dapat menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap krisis iklim,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Dia Rahasia Menang di Honor of Kings: Tips Item dan Kode Redeem 15 Desember 2024
Program ini merupakan implementasi nyata dari poin-poin dalam Deklarasi Istiqlal yang menyerukan aksi bersama dalam menghadapi krisis iklim.
Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya kontribusi berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim.