kedua bahan pewarna tersebut diketahui memiliki sifat karsinogenik.
Dalam kurun waktu tertentu, zat tersebut bisa memicu terjadinya kanker.
BACA JUGA:Epidemiolog Dicky Budiman Dukung Kebijakan Pelabelan Bahaya BPA oleh BPOM
BACA JUGA:BPOM Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Kesehatan Melalui Pangan yang Aman Konsumsi
Zat pewarna yang dipakai untuk menghasilkan warna merah ini juga bisa membuat seseorang mengalami
gangguan fungsi hati hingga kanker hati, lho!
Tak sampai di situ saja, bahan pewarna berbahaya ini juga dapat menimbulkan iritasi kulit hingga masalah
pernapasan, seperti memicu batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak nafas.
Selain K3 dan K10 pada produk beberapa jenis makeup dekoratif, BPOM juga menemukan sejumlah produk
kecantikan yang masih menggunakan hydroquinone, merkuri, dan asam retinoat di dalamnya.
Hydroquinone banyak ditemukan dalam produk pencerah kulit, padahal zat berbahaya ini justru dapat
meningkatkan sensitivitas kulit, menimbulkan hiperpigmentasi hingga munculnya warna kehitaman pada kulit.
Bahkan, pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan atau mutasi DNA sehingga bisa memicu
pertumbuhan sel kanker.
BACA JUGA:BPOM: Kandungan Bromat Dalam AMDK Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Sedangkan merkuri pada kosmetik dapat mengakibatkan munculnya bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi kulit,