PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Meski tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan investasi bodong, selebgram Alnaura Karima Pramesti tetap menunjukkan gaya khasnya.
Wanita yang sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Tokyo, Jepang ini terlihat tersenyum dan berpose di depan awak media saat dibawa dalam mobil tahanan.
Dalam pantauan di lokasi rilis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, Alnaura tidak hanya tersenyum dan melambaikan tangan, namun juga sempat bercanda dengan menawarkan jasa titip atau justip kepada para wartawan.
“Jangan lupa jastipnya,” ujar Alnaura, seolah melupakan statusnya sebagai terpidana yang akan segera menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang.
BACA JUGA:Disambut Puluhan Korbannya, Alnaura Dada Melambaikan Tangan Saat Tiba di Bandara Palembang
Kasus Penipuan Investasi Bodong
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, menjelaskan kronologi kasus Al Naura yang dimulai dari putusan Pengadilan Negeri Palembang pada 26 April 2022.
Pada tahap pertama, Al Naura dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan tersebut.
Namun, Al Naura kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, yang memutuskan untuk membebaskannya pada 31 Mei 2022.
Tak puas dengan putusan itu, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada 9 November 2022.
BACA JUGA:Selebgram Alnaura Kembali Dilaporkan, Advokat Ghandi Arius Tak Terima Postingan Story Instagramnya
BACA JUGA:Selebgram Alnaura Licin, Masih dalam Pengejaran
Usai putusan kasasi dari Mahkamah Agung tersebut, Al Naura dipanggil secara resmi untuk menjalani hukumannya.
Namun, ia mengabaikan tiga kali panggilan resmi dari pihak kejaksaan. Penyelidikan lebih lanjut pun mengungkap bahwa Al Naura telah melarikan diri dari Indonesia.
Penangkapan di Jepang
Menurut Hutamrin, selama pelariannya, Alnaura kerap berpindah-pindah negara, mulai dari Thailand, Vietnam, hingga akhirnya terdeteksi dan ditangkap di Jepang pada 23 Oktober 2024.