Bantah Minta Fee Proyek 2,5 Persen, Pjs Bupati OI: Itu Hoax

Selasa 22 Oct 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Andika
Editor : Edi Sumeks

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa rekanan kontraktor yang mempunyai proyek di Ogan Ilir (OI) resah. Kabar beredar, hal ini diduga mereka harus menyetorkan sejumlah uang fee proyek yang lumayan besar.

Jika tidak, proyek yang dikerjakan para kontraktor tidak disposisi tanda tangan oleh Bupati. 

Menurut Ketua Gapeksindo (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional) OI Deswilton, kabar tersebut banyak didengarkannya dari beberapa kawan- kawan kontraktor. "Saya telah mendengar keluhan kawan-kawan para kontraktor yang ada.

Mengatakan diduga kalau tidak menyetor uang sebesar 2,5 persen dari proyek tersebut tidak akan ada disposisi dari Pjs Bupati Ogan Ilir," ujar Deswilton.

Berdasarkan cerita yang berkembang, diduga Pjs Bupati OI meminta uang fee proyek sebesar 2,5 persen melalui kepala dinas yang diperintahkan untuk mengumpulkan dana tersebut. Apabila tidak menyerahkan uang tersebut maka disposisi tersebut tidak turun turun ke pihak ketiga.

BACA JUGA:Sudah Lazim Fee Proyek Pemerintahan 5-15 Persen, Alex : Laporkan KPK, Kalau APH Setempat Terikat Forkopimda

BACA JUGA:Skandal OTT Fee Proyek Irigasi di Kepahiang: Dua Tersangka Ditangkap, Enam Kepala Desa Diperiksa

"Saya hanya menyampaikan keluhan dari rekan-rekan pemborong yang ada di OI. Karena untuk memperoleh disposisi tanda tangan bupati, para pihak ketiga diduga harus menyetor 2,5 persen yang dikumpulkan melalui kadis masing-masing yang memiliki kegiatan atau proyek fisik," jelasnya. Karena hal tersebut, beberapa kontraktor di OI saat ini banyak yang mengeluh dan resah terkait dugaan 2,5 persen tersebut. 

Sementara itu, Pjs Bupati OI Kurniawan Abadi mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar. "Itu tidak ada, itu ngarang, tidak benar itu semua. Hoax itu," jawab Kurniawan. 

 

Kategori :