Kasus Pembunuhan Warga Ogan Baru Direkonstruksi dan Terjadi Kericuhan, Ini Penyebabnya

Senin 21 Oct 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kericuhan terjadi saat berlangsungnya rekonstruksi kasus pembunuhan yang menawaskan korban Deni Irawan (42) yang terjadi di Jl Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati pada Minggu (6/10) malam, sekitar pukul 19.00 WIB silam.

Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kertapati yang menghadirkan langsung tersangka Robbiq Firli (20) nyaris berujung pada kericuhan.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Deni Irawan, Keluarga Korban Terlibat Kericuhan

BACA JUGA:Perjelas Kasus Pembunuhan Pekerja Sawit, Polres OKUT Gelar Rekonstruksi

Ini setelah sejumlah orang yang diduga merupakan keluarga korban, merasa tidak puas terhadap sejumlah adegan yang ditampilkan saat rekontruksi.

“Betul, pada saat rekonstruksi tengah berlangsung tadi sempat terjadi sedikit kekisruhan, dari pihak keluarga korban. Ada yang mencoba memukul tersangka.

Ada yang merasa tidak puas dan belum bisa menerima, tapi segera bisa diredam oleh petugas yang melakukan rekonstruksi tadi,” ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan STrk SIK, kemarin (21/10).

Dia pun menjelaskan jika rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan mengungkap kebenaran dibalik peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut. 

"Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi berdasarkan keterangan saksi saksi yang disesuaikan dengan fakta-fakta dan hasil temuan di TKP, selain itu untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Menurut Angga, kronologis singkat sampai akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap korban Deni Irawan ini yang rupanya baru tiga hari berkenalan dengan tersangka Robbiq Firli namun terjadi perselisihan di antara keduanya.

Penyebab terjadinya perselisihan ini lantaran korban merasa tidak senang dengan tersangka yang dinilai sebagai ada orang luar yang masuk ke daerahnya dan dikabarkan sebagai pelaku kejahatan.

“Sebelum pembunuhan ini sebenarnya korban dan masyatakat sempat mengingatkan tersangka untuk meninggalkan pemukiman mereka, tapi malah tidak mau, dan justru dengan sengaja membawa pisau menunggu kehadiran korban, yang berujung pada terjadinya pembunuhan tersebut," ungkap Angga.

Sementara itu, saat pelaksanaan rekonstruksi yang terdiri dari 15 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka Robbiq Firli di adegan pertama terlihat tersangka berjalan kaki keluar dari Lorong dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang kiri.

Lalu, tersangka pergi ke pondok depan rumah saudara Fredi lalu tidur-tiduran dan saksi Sawon dan Anggi, pulang dari Musala Al-Ikhlas, kemudian mengobrol di jalan tepatnya di belakang rumah saudara Sukrak. 

Pada adegan ke-7 korban Deni Irawan tersinggung dengan perkataan tersangka Robbig, lalu korban memukul wajah tersangka dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.

Kategori :