LUBUKLINGGAU. SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Lubuklinggau berhasil digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) pada Senin (21/10).
Handphone tersebut diduga akan diselundupkan untuk salah satu warga binaan.
Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penyelundupan terungkap saat petugas P2U memeriksa seorang pengunjung wanita berinisial S.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kepala UPTD Laboratorium DLH Sebagai Tersangka Pungli
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Deni Irawan, Keluarga Korban Terlibat Kericuhan
Handphone tersebut ditemukan oleh petugas wanita, Novita Masyitoh Handayani, yang melakukan pemeriksaan tubuh pengunjung.
Meskipun disembunyikan dengan cerdik, handphone tetap terdeteksi oleh petugas.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang dilakukan pengunjung.
Setelah pemeriksaan, pengunjung tersebut dilarang berkunjung untuk jangka waktu tertentu, dan handphone-nya telah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Indra Gunawan.
BACA JUGA:Kata-Kata Bijak dalam Anime Sumber Inspirasi untuk Kehidupan Sehari-hari
BACA JUGA: Bulatkan Tekad Warga Pangkalan Lampam Bersatu, Siap Menangkan Paslon MURI
Insiden ini menunjukkan komitmen Lapas Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Indra menegaskan, “Lapas Lubuklinggau berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman gangguan keamanan, termasuk penggunaan handphone secara ilegal dan praktik pungutan liar.”
Lapas Lubuklinggau menerapkan prosedur pengawasan ketat di pintu utama, memastikan bahwa semua pengunjung dan barang bawaan mereka diperiksa secara menyeluruh sebelum memasuki area Lapas.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tambahnya.