SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia dan memperluas kerja sama internasional.
Langkah ini ditandai dengan keanggotaan OJK dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP), sebuah platform kolaborasi yang melibatkan regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menyatakan, “Dengan bergabung dalam GAIP, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan ini, mengurangi kesenjangan perlindungan, serta mendukung solusi inovatif menghadapi tantangan seperti risiko iklim dan inklusi keuangan.”
Pengumuman ini disampaikan dalam GAIP Summit yang diadakan di Singapura pada 15 Oktober.
BACA JUGA:OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
BACA JUGA:Pacu Literasi dan Inklusi Keuangan, BNI Dukung OJK di FinExpo 2024
GAIP berfokus pada transformasi industri asuransi di Asia dan kini mencakup 11 regulator dari negara-negara seperti Australia, India, Jepang, dan Indonesia.
Salah satu tujuan utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan yang semakin mendesak akibat perubahan iklim dan risiko sosial-ekonomi.
Melalui partisipasi dalam GAIP, OJK berencana untuk mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik yang dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance, Berikut Penjelasannya
Ogi menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan, menjadikan GAIP sebagai wadah untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
OJK akan terlibat aktif dalam berbagai inisiatif GAIP, termasuk The Living Lab yang fokus pada penelitian isu terkini di industri asuransi dan The Policy Think Tank yang berfungsi sebagai platform bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan kebijakan.