JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga Agustus 2024, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menunjukkan ketahanan meski menghadapi tantangan dari gejolak ekonomi global.
Defisit anggaran tercatat sebesar Rp153,7 triliun, yang setara dengan 0,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan pengelolaan yang tetap terjaga dengan keseimbangan primer surplus Rp161,8 triliun.
Pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 2,5% year-on-year (yoy), mencapai Rp1.777 triliun, atau 63,4% dari target APBN 2024. Penerimaan pajak berkontraksi 4,0% yoy, di mana penerimaan pajak tercatat Rp1.196,5 triliun.
"Penurunan ini disebabkan oleh moderasi harga komoditas dan peningkatan restitusi," tulis pemerintah dalam siaran pers bersama Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Stakeholders lainnya.
BACA JUGA:APBN 2024 On Track: Pendapatan Negara Tembus Rp1.777 Triliun, Apa Selanjutnya?
Namun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai meningkat 6,8% yoy menjadi Rp183,2 triliun, berkat relaksasi ekspor komoditas tembaga serta peningkatan produksi hasil tembakau.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp383,8 triliun, turun 4,8% yoy, terutama karena penurunan lifting migas serta moderasi harga mineral dan batu bara.
Sementara itu, belanja negara mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 15,3% yoy, mencapai Rp1.930,7 triliun. Kenaikan ini terutama ditujukan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.368,5 triliun, meningkat 16,9% yoy, sementara transfer ke daerah mencapai Rp562,1 triliun, tumbuh 11,6% yoy. Kenaikan belanja ini didorong oleh program perlindungan sosial, subsidi, dan pembangunan infrastruktur.
Pembiayaan anggaran hingga saat ini mencapai Rp291,9 triliun, atau 55,8% dari target APBN. Ini termasuk pembiayaan utang sebesar Rp347,6 triliun, yang mencakup penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp310,4 triliun.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola pembiayaan utang secara hati-hati dengan mempertimbangkan likuiditas dan dinamika pasar.
Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, pemerintah menerapkan berbagai program perlindungan sosial, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.