OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) OKU Timur dan Way Kanan Lampung mendatangi Mapolres OKU Timur, Kamis (17/10). Organisasi pencak silat tersebut melakukan aksi damai dan solidaritas. Tujuannya, mengapresiasi atas tertangkapnya para pelaku pengeroyokan Pramono, salah satu warga PSHT Tulang Bawang.
Sebelumnya, Pramono (41), yang juga anggota PSHT Bangun Jaya, Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung tersebut menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh pemalak. Kejadiannya di Jalan Lintas Sumatera, Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur pada Kamis (26/9) lalu.
Pramono saat aksi damai di Mapolres, menyampaikan apresiasi kinerja Polres OKU Timur yang telah menangkap para pelaku, pengeroyokan. "Saya apresias Polres OKU Timur, karena telah menangkap yang mengeroyok saya, yang meludah, dan yang membacok saya. Alhamdulillah sudah ditangkap semua tiga orang," kata Pramono.
Dia mengatakan, puas dengan kinerja Polres OKU Timur. "Saya atas nama rekan-rekan ucapkan terima kasih kepada Kapolres," katanya. Pramono mengatakan, dirinya sebagai kami rakyat kecil minta perlindungan. "Apalagi saya berprofesi sebagai sopir truk. Harapannya semua bentuk pungli di jalanan agar diberantas. Kapolres mengatakan komitmen akan menindak tegas para pelaku kekerasan di jalan terhadap sopir," katanya.
BACA JUGA:Apresiasi Pelaku Curanmor Meresahkan Ditembak, Polsek Indralaya Dikirimi Papan Bunga Ucapan
Sementara Ketua PSHT Way Kanan Sujarwo mengatakan apresiasi atas kerja keras Polres OKU Timur. "Kami datang ke polres melakukan silaturahmi, bentuk solidaritas kami. Dan bahwa memang pelaku pengeroyokan terhadap warga PSHT telah tertangkap semua," katanya seraya menghimbau untuk semua warga PSHT untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan karena pelaku semua sudah tetangkap.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury menegaskan akan menindak tegas tindakan pungli dan pemalakan terhadap sopir truk. "Himbauan kepada para oknum-oknum yang masih melakukan pungli dan pemalakan ataupun tindakan premanisme, akan saya tindak tegas," katanya.
Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, agar tidak ada lagi pungli terhadap sopir truk, yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres OKU Timur. "Tentu kami berkoordinasi pihak terkait, dan akan menindak tegas perilaku oknum pungli," katanya.
Sementara ketiga pelaku pemalak, yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan sopir truk, di Simpang 4 Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur semuanya berhasil ditangkap. Ketiga tersangka tersebut adalah Ari Pratama alias Simong, Agustian dan Joni Saputra. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur. "Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Kapolres.