Hendak Selundupkan Paket Kecil Sabu, Oknum Sopir Travel Ini Dipergoki Petugas Lapas Kayuagung, Begini Kejadian

Kamis 17 Oct 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Dede Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kayuagung menggagalkan upaya penyelundupan paket kecil berisi sabu berikut alat hisapnya yang diperuntukkan bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AS (22).

Keberhasilan ini merupakan kali kedua dilakukan petugas Lapas Klas IIB Kayuagung setelah sepekan yang lalu juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas ini. 

BACA JUGA:Divonis Penjara Seumur Hidup, Dua Kurir Sabu 12 kg

BACA JUGA:Dapati Gorengan Berisi 12 Paket Sabu, Petugas Lapas Kayuagung Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

Yang membawa hantaran paket kecil sabu beserta pirek (alat untuk menghisap sabu,red) ini adalah seorang pengemudi travel berinisial AS (22) yang datang dari Palembang sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin (17/10).

Akibatnya, AS pun langsung diserahkan oleh petugas Lapas Klas IIB Kayuagung kepada penyidik Satresnarkoba Polres OKI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, bagaimana ceritanya sampai AS nekat berupaya menyelundupkan barang haram itu ke dalam lapas ?  

Menurut AS yang merupakan warga Dusun III Desa Celikah Kecamatan Kayuagung mengungkapkan ,ia hanya ditawari anggota grup travel untuk membawa paket makanan ke Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk narapidana GR (22).

Dirinya tidak mengetahui kalau paket yang akan dikirimkan  itu berisi narkoba, karena saat itu langsung mengambil paket pempek Jimmy di 27 Ilir Palembang dan menerima ongkos Rp100 ribu.

Pada pukul 14.00 WIB tiba di pintu utama AS memberikan paket tersebut langsung diperiksa petugas Zulfikar.

Sementara itu, Kepala Satuan Keamanan Lapas Klas IIB Kayuagung, Kgs Muhammad Alfareza mengungkapkan, dari keterangan mengakui barang tersebut miliknya dan ini baru pertama kali dilakukannya yang tengah menjalani hukuman selama 7,5 tahun, karena kasus narkoba."Baru menjalani hukuman tiga tahun pindahan dari Lapas Tanjung Raja,"bebernya.

Pihaknya mendapat pesan Kepala Divisi  Pemasyarakatan Kanwil Sumsel Mulyadi berpesan agar Lapas Kelas IIB Kayuagung  memperkuat sinergitas dan komunikasi dan kewaspadaan penjagaan sehingga bisa sama-sama menjaga agar kedepan akan semakin sulit narkoba masuk ke dalam lapas.

Kalapas Kelas II B Kayuagung, Jefri Ginting akan  memperkuat pengamanan di pintu utama yang saat ini ada dua petugas dan rencana akan ditambah lagi dan meningkatkan sarana dan prasarana ada alat khusus dan space khusus alat riksa badan.

BACA JUGA:Informasi Warga, Ringkus Dua Pengedar Sabu, Ini BB yang Didapat

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Gang Bambu, Lubuk Linggau

Kategori :