Kesuksesan swasembada pangan akan ditentukan oleh ketersediaan dan akses pupuk, benih unggul, dan pestisida yang terjangkau untuk petani.
Oleh sebab itu, pemerintah yang baru meyakini mereka wajib menjamin ketersediaan dan akses langsung pupuk, benih, dan pestisida kepada petani.
13. Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan
Pasangan ini berjanji akan membangun atau merenovasi 40 rumah per desa/kelurahan per tahun. Sehingga mulai tahun ke-2 masa kerja bisa mencapai tiga juta rumah.
Negara harus berpartisipasi menyediakan perumahan yang terjangkau dan sanitasi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
14. Pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan IKN
Program prioritas selanjutnya adalah pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan IKN. Pemerintah baru berjanji akan memperkuat skala ekonomi dan pembangunan kelembagaan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan.
Adapun pemerintahan Prabowo-Gibran juga akan memperkuat program Kredit Usaha Tani, Kredit Usaha Peternakan, Kredit Usaha Perikanan, Kredit Usaha Perkebunan, Kredit Usaha Produksi Pangan Rakyat, Kredit Usaha Nelayan, Kredit Usaha Masyarakat Pesisir, Kredit Usaha Industri Hilir UKM, kredit untuk startup, dan kredit untuk kelompok milenial diperluas, diperbanyak demi menumbuhkan para wirausaha baru terutama anak muda.
Pemerintah Prabowo-Gibran pun berkomitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
BACA JUGA:Silaturahmi Kebangsaan, Jokowi Pastikan Hadir di Pelantikan Presiden Prabowo!
15. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA dan maritim untuk membuka lapangan kerja dan keadilan ekonomi
Program hilirisasi dan industrialisasi harus dilanjutkan karena diyakini akan meningkatkan nilai tambah, lapangan pekerjaan, dan efek pengganda lainnya. Upaya hilirisasi akan dilakukan dengan memastikan ada transfer teknologi, pengembangan SDM lokal, dan menjaga lingkungan.
16. Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah
Mengedepankan kebijakan-kebijakan yang mendukung kerukunan antar-umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah.
17. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga