Jadwal Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Yuk Cek Di Sini!

Rabu 16 Oct 2024 - 11:35 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID- Libur Nasional meruoakan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku untuk seluruh warga negara.

Pada hari-hari ini, hampir semua institusi, kantor pemerintah, dan sekolah diliburkan. Contohnya seperti Tahun Baru Masehi, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Kemerdekaan. 

Sementara Cuti Bersama, disisi lain, adalah hari-hari libur tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperpanjang waktu libur tertentu, biasanya terkait dengan libur nasional atau hari besar keagamaan.

Cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih panjang bagi pekerja untuk berkumpul dengan keluarga mereka atau untuk beristirahat.

Pada hari cuti bersama, biasanya kantor pemerintahan dan beberapa perusahaan swasta juga meliburkan karyawannya, namun sifatnya tidak wajib seperti libur nasional. 

BACA JUGA:Penghulu Tak Hilang Job, Jubir Kemenag: Hari Libur Tetap Bisa Gelar Pernikahan di Luar KUA

BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Nikah di Hari Libur Tidak Dilarang, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Jadi, libur nasional adalah hari libur yang wajib diikuti oleh semua instansi, sedangkan cuti bersama bersifat lebih fleksibel, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB Tiga Menteri) 

Hari Libur Nasional 2025

1. Pada  1 Januari 2025. Tahun Baru Masehi

2. Pada 29 Januari 2025. Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

3. Pada 31 Maret 2025: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947

4. Pada 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

5. Pada 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

Kategori :