2. Melalui Akun PTK
- Kunjungi laman yang sama: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Klik menu 'Account PTK' dan masukkan data yang diminta.
- Setelah login, pilih 'Status data kelulusan sertifikasi pendidik' dan NRG akan ditampilkan di sana.
3. Melalui Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Akses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan email dan password akun Dapodik.
- Lanjutkan dengan memeriksa data yang tertera seperti saat mengecek melalui akun PTK.
4. Melalui Kemenag
- Kunjungi situs Simpatika Kemenag.
- Masukkan Nama, NUPTK, PegID, dan Kota Lokasi Madrasah di sekolah induk.
- Klik ‘Cari’, dan NRG akan muncul di layar.
Dengan langkah-langkah ini, guru dapat memantau status NRG mereka dengan mudah.