BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 4.260 petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin kini resmi menjadi peserta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para petani.
"Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada petani dan pekerja sawit," ungkap PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, saat peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wyndham OPI Hotel, Selasa (15/10).
Anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.260 petani dan pekerja sawit ini bersumber dari APBD Banyuasin tahun 2024.
BACA JUGA: Tips Cerdas Jaga Perawatan Jok Motor untuk Pengendara Cerdas
BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Keajaiban Jimat Penglaris, Mitologi dan Realita dalam Dunia Bisnis
Para petani, yang tergolong masyarakat rentan terhadap kecelakaan akibat penggunaan alat perkebunan dan berbagai risiko lainnya, diharapkan dapat lebih terlindungi melalui program ini.
"Perlindungan jaminan sosial ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
Hal ini penting bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit yang menghadapi berbagai risiko," lanjutnya, didampingi oleh Edil Fitriadi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA: Gaya Profesional Cerminkan Kepribadian Anda Melalui Penampilan Karier
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Agar Kaca Mobil Tetap Kinclong dan Bebas Goresan
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan petani dapat bekerja dengan lebih aman, sehingga meningkatkan produktivitas dan hasil panen mereka.
"Kami berharap ini akan mendukung optimalisasi hasil panen di masa mendatang," tambah M. Farid.
Pemkab Banyuasin juga menggarisbawahi pentingnya peran petani sawit sebagai ujung tombak pembangunan perkebunan di wilayah ini.
BACA JUGA:Batik Air Buka 3 Rute Baru! Kini Kuala Lumpur Terhubung dengan Bintulu, Miri, dan Sandakan!