JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu penyebab banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) harus ditutup karena kendala suntikan modal dari pemerintah daerah sebagai pemilik. Hal itu diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendala itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/10). Dia mengatakan, selama ini penyuntikan modal untuk BPR yang bermasalah keuangannya selalu terkendala proses politik di daerah.
" kalau BPR sebagai bank itu tentu saja memerlukan rescue yang sangat cepat. Sedangkan pemda dan pusat kalau mau meng-inject modal perlu waktu yang sangat lama, proses politiknya ada," bebernya.
Karena itu, OJK ingin pengendalian BPR di bawah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan begitu, pemda dilarang ikut mengendalikan langsung. "Koordinasi di bawah BPD itu merupakan salah satu solusi yang kita sedang terapkan saat ini," jelas Dian.
BACA JUGA:Pacu Literasi dan Inklusi Keuangan, BNI Dukung OJK di FinExpo 2024
BACA JUGA:Nah Loh, OJK Cabut Izin 15 Bank, Ini Daftar Lengkapnya dan Penyebabnya!
Menurutnya BPD lebih kuat jika terjadi sesuatu pada BPR. Termasuk dalam permodalan dan lain sebagainya. “Kita harapkan akan lebih baik, sehingga ke depannya nanti adalah kalau ada terjadi sesuatu permasalahan dengan BPR, maka BPR bisa di-rescue dengan cepat," tegasnya.
Saat menyelesaikan masalah di BPR banyak proses politik yang harus dilalui. "Ke depan, tidak lagi mengandalkan ada proses politik di DPRD dan lain sebagainya, tapi ini lebih cepat bisa diselesaikan oleh BPD," pungkas Dian.
Nantinya, keberadaan BPR tetap milik pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tapi melalui BPD. Sebagai gambaran, tahun ini sudah ada 15 BPR yang dicabut izin usahanya. Hingga akhir tahun, Dian memprediksi ada lebih dari 20 BPR yang tutup.