Istri Muda dan Bendahara Bandar Masih DPO, Jaringan Gembong Narkoba Palembang yang Dijerat UU TPPU oleh BNN RI

Senin 14 Oct 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

Atas perbuatannya, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitupun pasal terhadap keempat DPO, KOH, Ij, ACT alias Alung alias Lulung, dan RADT.

 

Kategori :