SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan perubahan jadwal UKPPPG untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 4 atau piloting 3 bagi guru tertentu di tahun 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 1738/B2/GT.00.02/2024.
Pengumuman ini ditujukan kepada Koordinator PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara pendidikan profesi guru.
Hanya peserta yang telah menyelesaikan semua pembelajaran di Platform Merdeka Mengajar dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang dapat mengikuti UKPPPG.
Selain itu, peserta yang belum lulus atau merupakan retaker dapat mendaftar, asalkan memenuhi syarat kelulusan mata kuliah dan masih dalam rentang masa studi.
BACA JUGA:Inilah Prosedur Lengkap dan Syarat Daftar UKPPPG Bagi Peserta Piloting 3
BACA JUGA:Apakah Peserta PPG Tahap 2 Pasti Lulus Semua? Cek Pernyataan Dirjen Nunuk
Bagi peserta yang tidak lulus atau retaker dari periode sebelumnya, akan dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti UKPPPG kembali.
Pembayaran dilakukan langsung kepada LPTK masing-masing dengan tarif yang bervariasi berdasarkan jenis ketidaklulusan.
Biaya ujian tertulis (UTBK) ditetapkan sebesar Rp200.000, biaya ujian kinerja (Ukin) sebesar Rp265.000, dan biaya pengolahan hasil sebesar Rp10.000.
Peserta yang memenuhi syarat untuk UKPPPG periode 4 dapat mencoba simulasi ujian di situs ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
Ketentuan tentang penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik tercantum dalam lampiran pengumuman, di mana peserta BK harus mengunggah Rencana Pelaksanaan Layanan Klasikal dan video layanan konseling individual.
BACA JUGA:40 Soal Try Out UKPPPG, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Jadwal pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran UKPPPG untuk peserta piloting: 16 Oktober hingga 4 November 2024 melalui https://guru/kemdikbud.go.id/sertifikasi.pendidik/index.html.