“Jadi korban ini dijanjikan pelaku menjadi artis. Sehingga harus check up dulu, dengan periksa badan. Menyuruh korban buka baju," ujar Rijen Kadin Hasibun SH, penasihat hukum korban PI.Korban saat itu, Kamis (9/3), diajak pelaku ke rumahnya. Korban sempat menolak permintaan pelaku, namun tetap dipaksa. BACA JUGA : 7 Kali Todong Hp Pengunjung Tempat Wisata Terpisah, paman korban menambahkan, keponakannya itu dijemput dari rumahnya oleh pelaku. Diajak dan ditawarkan menjadi artis dangdut. Tidak curiga, karena korban sempat tinggal bersama anak dan istri pelaku. “Korban diiming-imingi jadi artis. Saat rumah sedang sepi, korban diminta buka baju untuk tes fisik. Korban tertekan, dipaksa melayani pelaku di kamar mandi,” beber sang paman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman melalui Kanit PPA Ipda Mansyur, membenarkan korban sudah melapor ke SPKT Polres Prabumulih. "LP-nya sudah diterima, korban sudah dimintakan visum. Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (chy/air)
Kategori :