SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin akan menggelar Operasi Zebra Musi 2024 selama 13 hari, mulai 14 - 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Musi Banyuasin.
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, SIK, MA, menyampaikan bahwa operasi ini akan dilakukan secara acak di berbagai lokasi di wilayah Musi Banyuasin.
“Ya, Senin (14/10) nanti Satlantas Polres Muba mulai melakukan Operasi Zebra Musi 2024 sampai 27 Oktober. Razia ini akan kita lakukan secara acak di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya.
Pandri juga menegaskan bahwa dalam operasi ini, ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.
Jika ada pengendara yang melanggar, akan langsung dikenai tindakan tegas.
BACA JUGA:Pelanggar Siap-Siap Ditindak, Polres Prabumulih Gelar Operasi Zebra Musi
BACA JUGA:Barang Bukti Melimpah, Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Musi 2023 di OKU Timur
“Tujuh target sasaran tersebut, seperti menggunakan handphone saat berkendara, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus,” jelasnya.
Pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum berusia 17 tahun juga akan menjadi sasaran utama dalam operasi ini.
Pandri juga menambahkan bahwa pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol dan mereka yang melebihi batas kecepatan juga akan mendapatkan tindakan tegas.
TErpisah, Polres Prabumulih bakal melaksanakan operasi zebra musi selama 14 hari. Tepatnya mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. "Senin ini (14/1) kita mulai melakukan Operasi zebra Musi 2024. Sebelumnya, kita melaksanakan apel terlebih dahulu di halaman Mapolres Prabumulih," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih Iptu Marlina, Minggu (13/10).
Adapun titik lokasi razia sendiri, akan dilakukan secara acak di beberapa titik strategis di kota Prabumulih. "Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih agar selalu mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat saat berkendara," tutupnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Tilang 1.712 Pelanggar
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi di OKU Timur Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor, Begini Kronologinya