Operasi Zebra Tilang 1.712 Pelanggar
*Tak Pakai Helm hingga Melawan Arus
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2023, 4-17 September, Sat Lantas Polrestabes Palembang menilang 1.712 pelanggar dan menegur 2.890 pelanggar lalu lintas. Kendati di sisi lain kasus lakalantas yang terjadi dua pekan terakhir mencapai 8 kasus.
"Dari data yang kita miliki, tingkat kepatuhan dan sekaligus tertib berlalu lintas masih tergolong rendah.
Ini terlihat dari banyaknya surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas dari berbagai pelanggaran," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Senin (18/9).
Dikatakan, Operasi Zebra Musi 2023 menargetkan 7 kriteria pelanggaran ditindak pihak kepolisian.
Tiga di antaranya berada di peringkat teratas, yakni tidak memakai helm, melawan arus, dan boncengan lebih dari satu orang dengan total mencapai 2.587 pelanggaran terjadi selama periode Operasi Zebra Musi.
"Itu meliputi 707 kasus pelanggaran terkait tidak memakai helm, 459 pelanggaran melawan arus, serta berboncengan lebih dari satu 1.415 pelanggaran.
Untuk pelanggaran lain seperti knalpot brong, memakai hp saat berkendara, spek kendaraan tidak standar, dan tidak memakai safety belt juga sejauh ini tergolong tinggi," terangnya.
Menurutnya Operasi Zebra Musi menjadi bagian untuk mengantisipasi kecelakaan yang ada di jalan raya akibat ketidakpatuhan pengendara.
Tak hanya itu, Operasi Zebra Musi akan terus dilaksanakan secara kontinu dan berkelanjutan.
Terpenting dari semua ini bagaimana mengajak masyarakat lebih tertib selama berkendara di jalan raya.
"Kita berharap dengan operasi yang saat ini kita laksanakan, tujuan utamanya tak lain memastikan laka lantas terus menurun seiring dengan patuhnya pengendara.
Yang paling penting lagi, bagaimana hal tersebut diaktualisasi ke dalam tingkah laku pada waktu kita berkendara.
Semakin tinggi kita patuh dan mentaati aturan, secara otomatis hal ini memperkecil terjadi laka lantas," tandasnya. (afi/fad)