MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui sosialisasi mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana korupsi.
Acara sosialisasi ini diadakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Ruang Musi Function Hall Hotel Grand Ranggonang Sekayu.
BACA JUGA:BUMD Sei Sembilang Disoal
BACA JUGA:Pengelolaan BUMD Sei Sembilang Dipertanyakan. Kurang Optimal dan Memicu Kritik
Sosialisasi dibuka Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, yang diwakili oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Erdiansyah, S.P., M.Si.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riady, S.H., M.H., yang memberikan paparan mengenai pentingnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik dan transparan.
Roy menegaskan bahwa pengelolaan BUMD harus mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Ia menyampaikan bahwa setiap BUMD harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik.
"Setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD, guna menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.
"Kita harus memastikan bersama bahwa tata kelola BUMD di Kabupaten Muba berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan publik dan masyarakat," tegasnya.
Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Erdiansyah, S.P., M.Si. mengapresiasi kegiatan ini.
BUMD di Kabupaten Muba akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
"Sosialisasi ini sangat luar biasa untuk meningkatkan tata kelola perusahaan daerah," katanya.