BNN RI Bertekad Miskinkan 3 Gembong Narkoba Palembang, Sita TPPU Senilai Rp64 Miliar

Rabu 09 Oct 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr H Edward Chandra SH MH. Memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus TPPU terkait peredaran gelap narkoba di Sumsel oleh BNN RI ini.

"Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BNN Sumsel, Polda Sumsel dan pemangku kepentingan lainnya sampai ke tingkat desa dan bersama seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi peredaran gelap narkoba ini," tandasnya.

 

 

Kategori :