BACA JUGA:RS Bukit Asam Medika Tambah Kapasitas Genset, Tingkatkan Pelayanan Publik
Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memiliki fasilitas MPP dengan tak kurang 303 jenis layanan dari 25 instansi, Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan mengatakan hadirnya MPP Digital ini akan melengkapi layanan yang berbasis elektronik agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa proses tatap muka. "MPP Digital Kabupaten Muara Enim diperkenalkan MenPAN RB bersama sejumlah daerah lainnya dalam rangka mendorong layanan digitalisasi di Indonesia termasuk di Kabupaten Muara Enim," ujar Pj Bupati didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim M Tarmizi Ismail dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim Drs Risman Effendi.
Dalam tahap awal, lanjut Henky, MPP Digital Kabupaten Muara Enim akan melayani pengajuan permohonan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis serta terkait layanan administrasi kependudukan.